Apakah
setiap orang sakit mendapatkan keringanan tidak puasa? Bagaimana jika sakitnya
tidak menyulitkan sama sekali untuk berpuasa? Semoga sajian ini bermanfaat.
Yang
dimaksudkan sakit adalah seseorang yang mengidap penyakit yang membuatnya tidak
lagi dikatakan sehat. Para ulama telah sepakat mengenai bolehnya orang sakit
untuk tidak berpuasa secara umum. Nanti ketika sembuh, dia diharuskan
mengqodho’ puasanya (menggantinya di hari lain). Dalil mengenai hal ini adalah
firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan
(lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Untuk orang sakit ada tiga kondisi:
Kondisi
pertama adalah apabila sakitnya ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap
berpuasa. Contohnya adalah pilek, pusing atau sakit kepala yang ringan, dan
perut keroncongan. Untuk kondisi pertama ini tetap diharuskan untuk berpuasa.
Kondisi
kedua adalah apabila sakitnya bisa bertambah parah atau akan menjadi lama
sembuhnya dan menjadi berat jika berpuasa, namun hal ini tidak membahayakan.
Untuk kondisi ini dianjurkan untuk tidak berpuasa dan dimakruhkan jika tetap
ingin berpuasa.
Kondisi
ketiga adalah apabila tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya bahkan bisa
mengantarkan pada kematian. Untuk kondisi ini diharamkan untuk berpuasa. Hal
ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.”
(QS. An Nisa’: 29)
Apakah orang yang dalam kondisi sehat boleh
tidak berpuasa karena jika berpuasa dia ditakutkan sakit?
Boleh untuk
tidak berpuasa bagi orang yang dalam kondisi sehat yang ditakutkan akan
menderita sakit jika dia berpuasa. Karena orang ini dianggap seperti orang
sakit yang jika berpuasa sakitnya akan bertambah parah atau akan bertambah lama
sembuhnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu.”
(QS. An Nisa’: 29)
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan
tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al Baqarah: 185)
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali
tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj:
78)
وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Jika aku memerintahkan kalian untuk
melakukan suatu perkara, maka lakukanlah semampu kalian.”