bingung ya kalo bingung atau belum tahu silahkan baca penjelasannya di bawah ini.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah
Ta’ala ditanya : Apa hukum menggunakan pasta gigi bagi orang yang berpuasa di
siang hari pada bulan Ramadhan atau Puasa?
Syaikh rahimahullah menjawab :
Menggunakan pasta gigi ketika puasa tidaklah masalah
jika tidak masuk ke dalam perut. Akan tetapi lebih baik pasta gigi tidak
digunakan ketika puasa karena pasta gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga
bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakkannya.
Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) kecuali
jika engkau berpuasa”. Maka lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak
menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih
lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka,
maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.
wah ini penting banget ,temen ane banyak yang debat ini :)
BalasHapusjadi sekarang sudah tahukan jawaban yang benernya
Hapus